Adji Urungkan Niat Maju Independen, Pamit Absen di Pilwalkot 2018
Rabu 29-11-2017,14:00 WIB
CIREBON – Politisi PDI Perjuangan yang juga mantan calon wakil walikota di Pilwalkot 2013 lalu, Drs Priatmo Adji, sempat digadang-gadang akan maju di Pilwalkot 2018 mendatang dari jalur perseorangan atau independen. Namun, niat hati memeluk gunung, apa daya tangan tak sampai.
|
Priatmo Adji (kanan) saat ikut Pilwalkot 2013. dok. Rakyat Cirebon |
Jauh-jauh hari sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon secara resmi membuka pendaftaran jalur independen untuk Pilwalkot 2018, Adji menyatakan batal maju. Ia mengurungkan niatnya untuk mencoba peruntungan via jalur non parpol.
“Tanggal 31 Oktober sekitar pukul 13.30 WIB, saya dan istri datang ke KPU Kota Cirebon, diterima oleh Ketua KPU, Pak Emirzal (Hamdani) dan dua stafnya, untuk menyampaikan bahwa saya bermaksud membatalkan niat mencalonkan diri menjadi di Pilwalkot 2018 dari jalur perseorangan,” ungkap Adji, kemarin.
Menurutnya, ketika mencalonkan diri di kontestasi politik, tentu haruslah menang. Jikapun kalah, kata Adji, setidaknya jangan terlalu jauh dari sang pemenang. Maka dari itu, dia berhitung matang sebelum memutuskan untuk mendaftarkan diri ke KPU.
“Memang politik bukanlah statistik. Tapi politik juga harus menghitung angka-angka yangg realistis dan tidak boleh lupa menghitung angka-angka calon lain dibandingkan dengan angka-angkanya sendiri,” ujarnya.
Politisi yang juga anggota DPRD Kota Cirebon periode 2009-2014 itu menambahkan, berdasarkan kalkulasinya, perkiraan dukungan yang dihimpun tidak sampai pada angka minimal sebagaimana disyaratkan, yaitu sekitar 24.000 dukungan. “Tidak lebih dari 10.000 saja pendukung dari yang dipersyaratkan,” kata dia.
Adji mengistilahkan langkah politiknya dengan pembatalan niat, bukan mengundurkan diri. Karena, kata dia, keputusan untuk urung mendaftar dilakukan sebelum KPU membuka pendaftaran.
“Untuk itu, saya mohon pamit kepada masyarakat Kota Cirebon, khususnya rekan-rekan yang mendukung saya, untuk tidak ikut dalam kancah Pilwalkot 2018. Semoga siapa saja yang terpilih nanti, dapat mengemban amanat masyarakat Kota Cirebon,” katanya.
Sebelumnya, Pilwalkot Cirebon 2018 mendatang hampir saja diikuti oleh kandidat dari jalur perseorangan atau independen. Tapi sayangnya, pasangan Hidayatullah Firdaus dan M Sigit Gunawan yang sudah diluncurkan oleh Jaringan Rakyat Independen (Jari), batal didaftarkan ke KPU Kota Cirebon.
Sejak beberapa waktu lalu, Jari memang tengah mempersiapkan kandidat dari jalur independen. Meski bukan partai politik (parpol), Jari menggelar audisi untuk peminat jalur independen. Audisinya terbilang akademis, karena Jari berisikan orang-orang berpendidikan secara serius.
Namun demikian, mepetnya waktu dari mulai penjaringan calon sampai pengumpulan dukungan, menjadi faktor utama gagalnya Jari mendaftarkan kandidat independen ke KPU Kota Cirebon. Padahal pasangan Firdaus-Sigit (Firgit) Kalijagat (berbekal ilmu dan menjaga amanat), mengusung jargon untuk Cirebon Berarti (bersih, aman, religius, tertib dan indah).
Untuk diketahui, Firdaus adalah warga asli Cirebon dan alumnus ITB, sedangkan Sigit yang juga warga Cirebon, alumnus UGM Yogyakarta. “Dari kita juga selalu mengikuti sosialisasi calon independen yang digelar KPU, sampai tiga kali malah. Tapi karena waktu mepet untuk mengumpulkan dukungan, tidak bisa terkejar,” Ketua Presidium Jari, Muhammad Jauharul Fuad.
Fuad mengaku, pihaknya sudah menyampaikan ke KPU Kota Cirebon atas batalnya rencana Jari mendaftarkan Firdaus dan Sigit. Mengenai dukungan, meski dia belum merekapitulasi, tapi dipastikan belum memenuhi jumlah yang disyaratkan. “Masih belum cukup,” katanya. (jri)
Sumber: